Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
  2. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tambrauw

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025

Ditetapkan Tanggal
22 November 2017

Diundangkan Tanggal
22 November 2017

Berlaku Tanggal
22 November 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar