Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011-2031

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Tana Toraja dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah;
  2. dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
  3. dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu penjabaran ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011-2031.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
12

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011-2031

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar