Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Reses DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk Masa Sidang II Tahun 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 391, ayat (3), Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  2. b.bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja dalam menyerap aspirasi masyarakat, sehingga dapat diketahui permasalahan yang terjadi dan berkembang dalam masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengadakan Reses Masa Sidang II (Januari – April) Tahun 2021.c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatan Tana Toraja.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Reses DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk Masa Sidang II Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
05 April 2021

Berlaku Tanggal
08 April 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar