INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Reses DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk Masa Sidang II Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 391, ayat (3), Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- b.bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja dalam menyerap aspirasi masyarakat, sehingga dapat diketahui permasalahan yang terjadi dan berkembang dalam masyarakat, maka dipandang perlu untuk mengadakan Reses Masa Sidang II (Januari – April) Tahun 2021.c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatan Tana Toraja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.