Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kerjasama Antar Lembang dan Pihak Ketiga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka perlu kerjasama antar Lembang dengan Lembang atau nama lain dan antara Lembang dengan pihak ketiga ;
  2. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
5

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Kerjasama Antar Lembang dan Pihak Ketiga

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2006

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2006

Berlaku Tanggal
07 Juli 2006

Sumber
LD.2006/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar