INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pajak Hotel
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel serta adanya ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian ;
- berdasarkan pertimbangan di atas, perlu ditetapkan suatu Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.