Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pajak Hotel

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel serta adanya ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian ;
  2. berdasarkan pertimbangan di atas, perlu ditetapkan suatu Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pajak Hotel

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2009

Sumber
LD.2009/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar