Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Perubahan Nama Desa di Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
10 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perubahan Nama Desa di Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar