Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-qur An

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pendidikan Baca Tulis Al Quran merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia masa depan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka dipandang perlu meningkatkan kegiatan pendidikan baca tulis Al Qur’
  2. an di Kabupaten Tanah Bumbu. baca tulis Al Qur’
  3. an merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim sehingga penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al Qur’
  4. an bagi masyarakat dimaksudkan sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk manusia yang berahlak dan berwawasan Qur’
  5. ani. Daerah dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan daerah dalam menumbuh-kembangkan kehidupan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’
  6. an.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pendidikan Baca Tulis Al-qur An

Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2017

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2017

Berlaku Tanggal
15 Februari 2017

Sumber
LD.2017/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar