Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
12 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar