Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a bahwa Perempuan dan Anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta berhak mendapatkan perlakuan dan kesempatar yang sama untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa Pemberdayaan Perempuan dan melindungi hak-hak Anak menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b dan huruf H Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampiran Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyelenggarakan Pemerintah Daerah Pemberdayaan Perlindungan Anak di Daerah, berwenang Perempuan dan perlindungan anak daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
12

Tahun
2023

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2023

Berlaku Tanggal
28 Desember 2023

Sumber
LD.2023/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar