INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a bahwa Perempuan dan Anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, ancaman, tekanan, serta berhak mendapatkan perlakuan dan kesempatar yang sama untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan hidup sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa Pemberdayaan Perempuan dan melindungi hak-hak Anak menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dan Masyarakat di Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf b dan huruf H Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampiran Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, menyelenggarakan Pemerintah Daerah Pemberdayaan Perlindungan Anak di Daerah, berwenang Perempuan dan perlindungan anak daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.