Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Kesenian Tradisional

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa seni merupakan wujud dari kebudayaan yang dihasilkan oleh kreatifitas manusia dan dengan berkesenian manusia memperhalus budi pekerti serta menumbuhkan jiwa yang arif dan bijaksana;
  2. bahwa karya seni ditengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara berkesinambungan secara generasi kegenerasi sebagai bentuk kekayaan bangsa;
  3. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daeah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang mengatur tentang Kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesenian Tradisional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
13

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Kesenian Tradisional

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2019

Berlaku Tanggal
16 Desember 2019

Sumber
LD.2019/No.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar