INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015serta untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.