Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. lahan pertanian pangan merupakan bagian dari sumber daya alam yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat di Daerah;
  2. lahan pertanian pangan semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian, sehingga dikhawatirkan dalam mengupayakan terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan Daerah dan Nasional;
  3. untuk melaksanakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pedoman untuk menjamin pelaksanaannya secara terencana, terpadu, terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2019

Berlaku Tanggal
17 Januari 2019

Sumber
LD.2019/No.02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar