INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
- bahwa nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil sangat tergantung terhadap sumber daya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, akses permodalan, dan teknologi informasi sehingga membutuhkan pemberdayaan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, Pemerintah Daerah wajib melindungi dan memberdayakan nelayan kecil dan pembudidaya-ikan kecil sesuai kewenangannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
