Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
24

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan

Ditetapkan Tanggal
14 September 2015

Diundangkan Tanggal
14 September 2015

Berlaku Tanggal
14 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 24 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar