Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menjaga kualitas dan melestarikan air sehingga pemanfaatannya dapat memenuhi hajat hidup masyarakat serta untuk melindungi fungsi lingkungan hidup sesuai dengan peruntukkannya perlu pengaturan pengelolaan air limbah secara baik dan benar;
  2. peningkatan kualitas dan kuantitas air limbah domestik seiring meningkatnya pembangunan disegala bidang perlu diatur dan difasilitasi pengelolaannya;
  3. berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf d dan huruf c angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan dan pengembangan sistem sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten;
  4. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019

Berlaku Tanggal
15 Maret 2019

Sumber
LD.2019/No.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar