Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu merupakan modal utama bagi pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara berkelanjutan. dengan tetap mempertahankan kelestarian fungsinya;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Lampiran huruf K angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
6

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
15 Maret 2019

Berlaku Tanggal
15 Maret 2019

Sumber
LD.2019/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar