INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin dalam Kecamatan Batulicin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan kehidupan masyarakat yang masih bersifat pedesaan, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk merubah status sebagian wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
- bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin sehingga untuk memperlancar pelaksanaan tugas pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat perlu untuk merubah status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Pemerintah Daerah berwenang melakukan Penataan Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Kelurahan Batulicin Menjadi Desa Batulicin Lama Dan Kelurahan Batulicin Dalam Kecamatan Batulicin.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : http://jdih.tanahbumbukab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
