Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dipandang perlu untuk menyatakan rasa puji dan syukur yang dilandasi dengan semangat juang, yang diwujudkan dalam Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan adanya Mars dan Hymne Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menjadi lagu wajib yang diperkenalkan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tanah Bumbu. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Hymne dan Mars Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
21 Mei 2015

Berlaku Tanggal
21 Mei 2015

Sumber
LD.2015/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar