Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2016

Berlaku Tanggal
10 Februari 2016

Sumber
LD.2016/NO.9

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pedoman Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar