INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.