Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah diwajibkan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumendokumenpendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 20 bulan Agustus Tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.09

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar