Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
  2. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Nomor 188.342/Kep.346-Huk/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dinyatakan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan harus dibatalkan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tangerang

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
07 September 2017

Diundangkan Tanggal
07 September 2017

Berlaku Tanggal
07 September 2017

Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi biaya cetak KTP dan akta

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar