Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Tangerang Gemilang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehinga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan programprogram pembangunan;
  2. bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh Pemerintah Daerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Tangerang Gemilang, dibentuk dengan Peraturan Daerah sebagai payung hukumnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tangerang

Nomor
10

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Tangerang Gemilang

Ditetapkan Tanggal
10 November 2016

Diundangkan Tanggal
10 November 2016

Berlaku Tanggal
10 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar