Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan memperhatikan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Tanggamus. Hal ini dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki – laki untuk menikmati hak – hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional, sehingga upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi Vertikal serta Lembaga non pemerintah daerah dengan diatur dalam suatu Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Nomor
5

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar