Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2015

Berlaku Tanggal
03 Desember 2015

Sumber
LD.2015/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar