INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.