Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketenruan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Banu Nomor 13 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Komor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
12

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2008

Berlaku Tanggal
24 Maret 2008

Sumber
LD.2008/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar