INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memiliki karakter berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mampu melahirkan lulusan yang mampu bersaing baik secara nasional maupun global;
- bahwa tingginya antusias masyarakat terhadap pesantren perlu diakomodasi melalui kebijakan fasilitasi yang mampu mendukung perkembangan penyelenggaraan pesantren sehingga fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat dapat tercapai;
- bahwa dalam pelaksanaan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pesantren memerlukan perhatian dan dukungan dalam bentuk fasilitasi dari Pemerintah Daerah;
- bahwa dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pesantren dari Pemerintah Daerah memerlukan pengaturan sebagai landasan hukum sehingga memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya;
- SALINAN bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.