INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ;
- bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.