Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 Tentang Retribusi Terminal

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis – jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, maka Retribusi Terminal merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ;
  2. bahwa untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 4 Tahun 1988 beserta Peraturan Daerah Perubahannya dan menetapkannya kembali dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
25

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal

Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2001

Diundangkan Tanggal
26 Mei 2001

Berlaku Tanggal
26 Mei 2001

Sumber
LD.2001/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar