Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengusahaan Perikanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana untuk memantapkan sebagai daerah otonom perlu dilakukan upaya untuk menggali Pendapatan Asli Daerah guna membantu pelaksanaan kegiatan rutin dan pembangunan dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor Perikanan tersebut salah satunya dilakukan melalui Pungutan Pengusahaan Perikanan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
45

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengusahaan Perikanan

Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2001

Diundangkan Tanggal
07 November 2001

Berlaku Tanggal
07 November 2001

Sumber
LD.2001/NO.50

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar