Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
  2. bahwa Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah menyusun Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
18 November 2020

Diundangkan Tanggal
18 November 2020

Berlaku Tanggal
18 November 2020

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2020 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar