Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 78 Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibiayai dari atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aspek keadilan dikaitkan dengan tugas kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan Legislasi, Pengawasan dan Anggaran, dipandang perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
1

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2004

Diundangkan Tanggal
11 Februari 2004

Berlaku Tanggal
11 Februari 2004

Sumber
LD.2004/NO.03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar