Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kecamatan;
  2. bahwa untuk memudahkan pengawasan, pembinaan dan pelayanan secara langsung terhadap Masyarakat maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
10

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kecamatan dalam Lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2004

Berlaku Tanggal
17 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar