Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2004 Tentang Penyempurnaan/perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004, maka perlu dilakukan Penyempurnaan / Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004;
  2. bahwa Penyempurnaan / Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004 sebagaimana dimaksud pada huruf “a” diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
11

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Penyempurnaan/perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
13 Juli 2004

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2004

Berlaku Tanggal
14 Juli 2004

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar