Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembangunan kota terpadu mandiri dapat berhasil dengan baik dan berkelanjutan maka perlu ditunjuk suatu lokasi sebagai pusat pengembangan kota terpadu mandiri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
11

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2008

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2008

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2008

Sumber
LD.2008/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar