INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai Sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Kabupaten Tanjung Jabung Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembangunan kota terpadu mandiri dapat berhasil dengan baik dan berkelanjutan maka perlu ditunjuk suatu lokasi sebagai pusat pengembangan kota terpadu mandiri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Kota Baru Kecamatan Geragai sebagai Pusat Pengembangan Kota Terpadu Mandiri
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
