Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Retribusi Daerah Bagi Setiap Pemborong/kontraktor yang Beroperasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Retribusi Daerah bagi setiap Pemborong/Kontraktor yang beroperasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  2. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Daerah bagi setiap Pemborong/Kontraktor yang beroperasi dalam Kab. Tanjung Jabung Timur dengan Perda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
2

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Retribusi Daerah Bagi Setiap Pemborong/kontraktor yang Beroperasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2002

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2002

Berlaku Tanggal
05 Februari 2002

Sumber
LD.2002/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar