Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan amanat UUD Negara RI Tahun 1945;
  2. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelestarian adat istiadat dan sosial budaya masyarakat setempat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan potensi Desa serta mendorong partisipasi masyarakat sebagai subjek pembangunan;
  3. Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa diwujudkan dengan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan yang baik melalui Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab;
  4. Untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya di Kab. Tanjung Jabung Timur serta sebagai pengaturan lebih lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu pengaturan tentang Pemerintahan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
25 Juli 2016

Berlaku Tanggal
25 Juli 2016

Sumber
LD.2016/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar