INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi Daerah melaksanakan ketentuan pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Retribusi Terminal;
- bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana pada huruf &# a&# diatas ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1993
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
- Kepmendagri Nomor 82 Tahun 1990
- Kepmenper Nomor 31 Tahun 1995.
Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Terminal, meliputi;
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Dalam Penetapan Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Masa Retribusi dan saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluwarsa;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;
Ketentuan Pidana:
Penyidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.