Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia serta mendapatkan data yang mutakhir, benar dan lengkap, perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;
  2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan, maka Perda Kab. Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan perlu disesuaikan dengan perubahan tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar