Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasar tradisional merupakan faktor penting dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah, namun keberadaannya masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, di sisi lain seiring dengan pertumbuhan perekonomian telah berkembang pasar modern yang menjadi pesaing pasar tradisional;
  2. Dalam rangka mendorong pasar tradisional mampu berkompetisi dan berdaya saing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern diperlukan pengelolaan, perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional secara profesional;
  3. Untuk kepastian hukum dan landasan pedoman pelaksanaan pemberdayaan pasar tradisional perlu dibentuk dalam suatu Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional

Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2014

Berlaku Tanggal
02 Juli 2014

Sumber
LD.2014/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar