Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan pembentukan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
7

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2004

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2004

Berlaku Tanggal
17 Mei 2004

Sumber
LD.2004/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar