Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Keamanan dan Keselamatan Pelayaran yang Melintasi Jembatan Muara Sabak di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Jembatan Muara Sabak yang menghubungkan antar Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan membentang pada alur pelayaran Sungai Batanghari merupakan aset strategis yang harus dilindungi dan dijaga agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
  2. Sejak pembangunannya, telah terjadi beberapa kali kecelakaan pelayaran yang menyebabkan kerugian, baik bagi pemilik alat angkutan perairan maupun Pemerintah Daerah akibat kerusakan jembatan;
  3. Dalam rangka ikut menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran yang melintasi Jembatan Muara Sabak, perlu memberikan pengaturan serta penyediaan pelayanan pemanduan dan penundaan bagi kapal-kapal yang melintasi Jembatan Muara Sabak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
8

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Keamanan dan Keselamatan Pelayaran yang Melintasi Jembatan Muara Sabak di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
04 Oktober 2017

Sumber
LD.2017/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar