Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi secara bertahap, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016

Berlaku Tanggal
22 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar