Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0314/KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
5

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 012 Tahun 2004 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak dan Penerbitan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017

Berlaku Tanggal
04 Januari 2017

Sumber
LD.2017/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar