Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib memberikan layanan dan kemudahan serta mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
  2. bahwa guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, berbudaya, dan regilius maka kepada anak usia dini perlu diberikan layanan pendidikan yang bermutu;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Pelayanan Pendidikan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008

PERDA ini Mengatur Mengenai Pelayanan Pendidikan;
Meliputi Maksud dan Tujuan;
Program Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun;
Pendidikan Anak Usia Dini;
Subsidi Biaya Pendidikan;
Bea Siswa;
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Sarana dan Prasarana Pendidikan;
Penghargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Kerja Sama Pendidikan;
Perencanaan;
Pendanaan;
Pengawasan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
1 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pelayanan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
02 Juli 2013

Berlaku Tanggal
02 Juli 2013

Sumber
LD.2013/NO 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar