Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan Partai Politik merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dan Partai Politik merupakan aset negara, maka dalam mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, pemerintah perlu memberikan keuangan kepada Partai Politik;
  2. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
11

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010

Berlaku Tanggal
15 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar