Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2002

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa/kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berhubung dengan telah dicabutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kab. Tebo;
  2. Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotong royongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan serta terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam masyarakat;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga Desa/kelurahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
14

Tahun
2002

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Desa/kelurahan

Ditetapkan Tanggal
18 November 2002

Diundangkan Tanggal
21 November 2002

Berlaku Tanggal
21 November 2002

Sumber
LD.2002/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar