Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2004

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Jasa Pemeriksaan dan Pengukuran (JPP) Hasil Hutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melindungi hak-hak Negara atas hasil hutanm, Maka semua hasil hutan yang berasal dari dalam dan luar kawasan hutan wajib dlakukan pemeriksaan dan pengukuran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Jasa pemeriksaan dan Pengukuran (JPP) Hasil Hutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
16

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Jasa Pemeriksaan dan Pengukuran (JPP) Hasil Hutan

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2004

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2004

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2004

Sumber
LD.2004/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar