Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa salah satu upaya dalam usaha kelancaran atas transportasi maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus mendapat skala prioritas utama;
  2. bahwa program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dibidang transportasi dan pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan dana anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan melalui pekerjaan tahun jamak selama 3 (tiga) Tahun Anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
17

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2008

Berlaku Tanggal
26 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar