INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Pekerjaan Tahun Jamak Selama 3 (Tiga) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya dalam usaha kelancaran atas transportasi maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus mendapat skala prioritas utama;
- bahwa program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dibidang transportasi dan pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan dana anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan melalui pekerjaan tahun jamak selama 3 (tiga) Tahun Anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.