Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah yang luas nyata dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Tebo telah menetapkan setiap kebujakan dalam Peraturan Daerah;
  2. bahwa dalam rangka menegakkan kebijakan yang dimaksud, Pemerintah Kabupaten Tebo menetapkan penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan Penyidikan dan pengambilan tindakan kepada setiap pelanggarnya;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2004 tentang Penyidikan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Perlu disesuaikan dengan Perkembangan hukum yang ada.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
2

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2014

Diundangkan Tanggal
06 Februari 2014

Berlaku Tanggal
06 Februari 2014

Sumber
LD.2014/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar